Kamis, 26 November 2009

Kekerasan Dalam Rumah Tangga


Ilustrasi, sumber www.primaironline.com
Belakangan ini Indonesia terlibat oleh banyak masalah, entah itu masalah intern yang merupakan masalah dari negara kita sendiri ataupun masalah ekstern yang merupakan masalah dari negara lain, yang melibatkan negara kita dan negara lain.
Kita dapat menemukan kasus tersebut, salah satunya adalah masalah yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sangat jelas bahwa kekerasan rumah tangga banyak di alami oleh wanita ataupun anak di bawah umur. Bentuk KDRT juga beragam, ada penyiksaan fisik pada istri. Namun ada pula penyiksaan dan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap anak-anak, penelantaran atau pemaksaan kehendak terhadap korban.
KDRT terjadi karena adanya hubungan yang tidak seimbang antara pria dan wanita yang terjadi pada masyarakat, dimana kekerasan itu didominasi oleh pria. Dan mungkin juga karena keegoisan atau emosi yang sangat tingi yang di alami oleh pria yang ahirnya dengan cepat mengambil tindakan untuk melakukan kekerasan tersebut. KDRT itu seakan-akan menunjukkan bahwa wanita lebih baik hidup di bawah belas kasih dan kekuasaan pria.
Tapi mengapa masih saja ada korban KDRT yang memilih untuk bungkam dari pada melaporkan kekerasan yang menimpa mereka ke pihak yang berwajib. Mereka melakukan hal seperti itu mungkin karena kurangnya pemahaman dalam masyarakat tentang hukum.
Dari statement diatas seharusnya para wanita tidak perlu takut untuk melapor kejadian yang mereka alami ke pihak yang berwenang, dan seharusnya peristiwa seperti ini cepat di respon dan di tindak lanjuti oleh badan hukum.
Sebenarnya wanita itu tidak butuh sikap atau tindakan kasar dan keras dari seorang pria, tetapi yang wanita butuhkan adalah perlindungan dan kasih sayang dari seorang pria.


Nama        : Arlin Humaira
Kelas        : 1IA21
NPM         : 51409446

Tidak ada komentar:

Posting Komentar