Kamis, 15 November 2012

Aspek Pemasaran dan Keuangan


Aspek Pemasaran
Pemasaran adalah aliran produk secara fisis dan ekonomik dari produsen melalui pedagang perantara ke konsumen. Definisi lain menyatakan bahwa pemasaran adalah suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu/kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lainMunculnya keinginan akan menciptakan permintaan spesifik terhadap suatu jenis produk. Seseorang dalam menentukan keputusan pembelian akan mempertimbangkan nilai dan kepuasan yang akan didapat dari mengkonsumsi suatu produk. Apabila konsumen yakin akan nilai dan kepuasan yang akan didapat, maka konsumen akan melalukan pertukaran dan transaksi juall beli barang dan jasa.  Hal inilah yang mendasari terjadinya pasar.

Tujuan sistem pemasaran :
Secara umum, tujuan sistem pemasaran adalah sebagai berikut :
Ø  Memaksimumkan konsumsi
Ø  Memaksimumkan utilitas (kepuasan) konsumsi
Ø  Memaksimumkan pilihan
Ø  Memaksimumkan mutu hidup
          Kualitas, kuantitas, ketersediaan, harga, lingkungan

Efisiensi Pemasaran :
Yang dimaksud dengan efisiensi pemasaran adalah seberapa besar pengorbanan yang harus dikeluarkan dalam kegiatan pemasaran menunjang hasil yang bisa didapatkan dari kegiatan pemasaran tersebut.  Efisiensi pemasaran dapat dicari dengan menghitung  rasio “keluaran-masukan” dalam kegiatan pemasaran yang dilakukan. Semakin tinggi nilai rasio keluaran-masukan, maka pemasaran yang dilakukan semakin efisien. Umumnya efisiensi dapat dicapai dengan salah satu di antara empat cara berikut :
Ø  Keluaran tetap konstan, masukan mengecil
Ø  Keluaran meningkat, masukan konstan
Ø  Keluaran meningkat dalam kadar yang lebih tinggi dari peningkatan masukan
Ø  Keluaran menurun dalam kadar yang lebih rendah dari penurunan masukan

Fungsi Pemasaran :
1.       Fungsi pertukaran
Produk harus dijual  dan dibeli sekurang-kurangnya sekali selama proses pemasaran
Misal :
Ø  Produsen – Konsumen
Ø  Produsen – Tengkulak
Ø  Tengkulak – Pedagang Besar
Ø  Tengkulak – Pengecer

      Didalam proses jual beli terbentuklah harga. Harga terbentuk dari bertemunya antara penawaran dengan permintaan dalam pasar persaingan. Pihak yang terlibat bisa banyak, yaitu produsen, tengkulak, pedagang besar, agen/distributor, pedagang antar kota, pedagang pengecer, konsumen, dan sebagianya. Pihak-pihak tersebut ada yang mempunyai hak milik, ada yang tidak tetapi masing-masing mendapat imbalan sesuai dengan jasanya. Kebanyakan produk Agribisnis dijual/dibeli beberapa kali selama proses pemasaran tergantung panjang pendeknya saluran pemasaran.

2.      Fungsi Fisis
Yang termasuk dalam kegiatan-kegiatan fungsi fisis yaitu pengangkutan, penggudangan, dan pemrosesan produk. Mengingat sifat produk pertanian yang musiman, mudah rusak dan tidak tahan lama, membuat fungsi fisis sangat perlu diperhatikan. Mudah rusaknya komoditi pertanian membuat perlu adanya penanganan khusus pada saat pendistribusian dan pengangkutan, seperti pengemasan yang tepat untuk setiap jenis produk, pengiriman dengan sarana transportasi dengan lemari pendingin, dan sebagainya.
Beberapa komoditi pertanian yang bersifat musiman, tidak mungkin memenuhi permintaan pasar setiap saat dalam bentuk segar. Sehingga pada saat tidak musimnya, konsumen tidak dapat mendapatkannya. Tetapi dalam bentuk olahan, memungkinkan produsen dan pemasar memenuhi permintaan sepanjang tahun. Untuk itulah diperlukan fungsi fisis berupa pemrosesan produk. Adanya kegiatan pemrosesan, berarti juga sangat terkait dengan kebutuhan penyimpanan dan penggudangan untuk mengatur stok.

3.    Fungsi penyediaan sarana
Ø Informasi pasar
     Sumber/produsen, harga pada beberapa pasar, mutu, tarif angkutan, dsb
Ø Standarisasi mutu
Standarisasi komoditi pertanian dalam bentuk segar lebih sulit distandarisasi dari pada produk dalam bentuk olahan
Ø Pembiayaan
          Lembaga keuangan negara & swasta, kebijakan pemerintah (kredit ringan, bantuan modal), dsb
Ø Penanggungan resiko
             Resiko Fisis : angin, kebakaran, banjir, pencurian, kerusakan.
             Resiko Pasar  :tidak laku, harga jatuh, persaingan ketat
Untuk  mengurangi resiko, usaha yang bisa dilakukan antara lain adalah :
Ø  Resiko fisis
Misal : asuransi, pengemasan, transportasi dg pendingin, pemasangan tanda bahaya, dsb
Ø  Resiko pasar
          Misal : diversifikasi usaha, kontrak di muka, dsb

Biaya Pemasaran :
Biaya pemasaran menunjukkan bagian dari pembayaran konsumen yang diperlukan untuk menutup biaya yang dikeluarkan dalam proses pemasaran. Yang termasuk biaya pemasaran produk-produk pertanian antara lain adalah :
Ø  Biaya transportasi
Ø  Biaya pengemasan
Ø  Biaya penyimpanan/ penggudangan
Ø  Biaya pemesanan
Ø  Biaya merek dagang
Ø  Pajak
Ø  Biaya resiko kerusakan
Ø  dsb

Saluran Pemasaran :
Yang dimaksud dengan saluran pemasaran adalah jejak perpindahan barang dari produsen ke konsumen akhir. 
Contoh : saluran pemasaran komoditi Jeruk adalah :
Petani à Tengkulak à Pedagang Pengumpul à Pedagang Pengecer à Konsumen

Semakin panjang saluran pemasaran, biaya pemasaran akan semakin besar karena semakin banyak pelaku-pelaku yang ikut serta dalam kegiatan pemasaran. Yang menyebabkan biaya pemasaran semakin besar, tidak hanya dari semakin banyaknya biaya transportasi saja karena perpindahan produk berkali-kali tetapi juga karena setiap pelaku pasar mengambil keuntungan.


Aspek Keuangan
Keuangan merupakan salah satu fungsi bisnis yang bertujuan untuk membuat keputusan-keputusan investasi, pendanaan, dan dividen. Keputusan investasi ditujukan untuk menghasilkan kebijakan yang berhubungan dengan kebijakan pengalokasian sumber dana secara optimal, kebijakan modal kerja, kebijakan investasi yang berdampak pada strategi perusahaan yang lebih luas (merger dan akuisisi).
Keputusan pendanaan difokuskan untuk medapatkan usaha optimal dalam rangka mendapatkan dana atau dana tambahan untuk mendukung kebijakan investasi. Sumber dana dibagi dalam 2 kategori yakni:
(a) internal yaitu dari laba ditahan (retained earnings)
(b) sumber eksternal yaitu:
1.  Dalam bentuk utang yang meliputi penundaan pembayaran utang, pinjaman jangka pendek sebagai tambahan modal kerja, dan pinjaman jangka panjang (obligasi) sebagai dana investasi.
2.  Menerbitkan saham, baik dalam bentuk saham perdana (Initial Public Offer/IPO) maupun saham biasa baru sebagai sumber modal investasi dalam rangka ekspansi perusahaan.

1. Kebutuhan Dana
Suatu aktivitas bisnis tidak akan dapat berjalan dengan baik bila tidak didukung oleh ketersediaan dana yang baik dan mencukupi. Bila suatu aktivitas bisnis tidak dapat memenuhi permintaan barang atau jasa sesuai dengan jumlah dan kriteria pelanggan dikarenakan bisnis tersebut tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan proses produksinya, maka sudah dapat dipastikan usaha bisnis tersebut akan terancam gagal.
Dalam menentukan besarnya dana yang akan diperlukan untuk menjalankan suatu aktivitas bisnis, dibutuhkan suatu peramalan (forecasting) yang baik. Peramalan atau taksiran ini berbeda-beda untuk masing-masing jenis proyek. Pada umumnya, taksiran dana yang dibutuhkan tersebut tergantung pada kompleksitas dari kegiatan pendanaan itu sendiri, misalnya penentuan lokasi bisnis yang bergantung kepada harga tanah. Semakin mahal harga tanah maka akan semakin besar pula dana yang dibutuhkan oleh bisnis tersebut.

2. Sumber Pendanaan
Pendanaan adalah suatu indikator penting dalam mendeteksi apakah suatu bisnis dapat dijalankan atau tidak. Akhir-akhir ini, telah banyak berkembang berbagai lembaga keuangan maupun non-keuangan yang telah bersedia untuk mendanai suatu aktivitas bisnis, tentu saja dengan persyaratan tertentu. Sumber dana dari lembaga-lembaga itu sering disebut sebagai modal asing (modal pinjaman). Sumber dana bisa didapat dari (1) modal asing yaitu: sumber dana yang didapatkan dari luar perusahaan (kreditur) yang tidak ikut memiliki perusahaan tersebut seperti bank, perusahaan leasing, dan lain sebagainya. Sumber dana dari modal asing biasanya berwujud hutang, baik hutang jangka
panjang, maupun hutang jangka pendek. (2) dari internal perusahaan yang akan melakukan aktivitas bisnis. Sumber dana ini disebut juga sebagai sumber dana modal sendiri. Sumber dana modal sendiri biasanya berwujud modal saham dan laba ditahan.

3.  Biaya Modal (Cost of Capital)
Setiap modal yang ditanamkan atau diinvestasikan, akan mengeluarkan biaya modal (cost of capital) tersendiri. Biaya modal tersebut maksudnya adalah: biaya yang harus dikeluarkan setelah adanya penanaman modal, misalnya keharusan adanya pembayaran dividen bagi pemegang saham. Biaya modal hutang jangka panjang mengurangi besarnya pajak pendapatan. Biaya hutang jangka pendek akan dibayar sebelum perhitungan pajak pendapatan, sehingga tidak berpengaruh terhadap perhitungan pajak pandapatan.

4.  Aliran Kas (Cash Flow)
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain:
1.  Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
2. Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.
3. Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.

5. Pemilihan Investasi
Dalam bisnis kategori pemilihan investasi didasarkan pada replacement (mengganti peralatan yang telah rusak/boros) dan expansion (ekspansi untuk produk yang sudah ada atau produk yang berbeda).
Pada umumnya, langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengambilan keputusan investasi adalah sebagai berikut:
1.  Adanya usulan investasi (proposal investasi).
2.  Memperkirakan arus kas (cash flow) dari usulan investasi tersebut.
3.  Mengevaluasi profitabilitas investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian
kelayakan investasi.
4.  Memutuskan menerima atau menolak usulan investasi tersebut.

6. Menganalisis Laporan Keuangan
Seorang pebisnis yang ingin menanamkan investasinya atau menyertakan modalnya pada perusahaan lain tentu membutuhkan informasi-informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kinerja perusahaan tersebut. Salah satu cara adalah dengan melihat
laporan keuangan, karena memberikan informasi lengkap mengenai aktivitas perusahaan tersebut.
Laporan keuangan adalah laporan yang memberikan gambaran akuntansi atas operasi serta posisi keuangan perusahaan. Financial statements terdiri atas:

1) Laporan Laba/Rugi (Income Statement), yang berisi laporan sistematis tentang pendapatan-pendapatan/revenues dan biaya-biaya/expenses perusahaan selama satu periode tertentu.
2)  Laporan Arus Kas (Statements of Cash Flows),  laporan arus kas berupa laporan atas dampak kegiatan operasi, investasi, dan pembiayaan perusahaan terhadap arus kas selama satu periode tertentu. 
Penggunaan laporan arus kas: 
a)  Pembuatan laporan sumber dari penggunaan dana/kas: 
Sumber:
(1) Setiap kenaikan dalam prakiraan utang atau modal sendiri, seperti peminjaman dari bank; 
(2) Setiap penurunan dalam perkiraan aktiva, seperti menjual
          aktiva tetap.

Penggunaan:
(1) Setiap penurunan dalam perkiraan utang atau modal sendiri, seperti melunasi pinjaman;
(2)  Setiap kenaikan dalam perkiraan aktiva, seperti membeli
          aktiva tetap.
3). Laporan Tahunan (Annual Report), annual report adalah laporan yang disampaikan setiap tahun oleh perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Annual report terdiri atas:
1) Informasi verbal, yang berisi opini manajemen atas operasi tahun lalu dan prospek perusahaan di masa mendatang.
2)Informasi kuantitatif, yang berupa laporan keuangan atau
         financial statements.

Sumber : Aspek Pemasaran
              Aspek Keuangan


Kamis, 01 November 2012

Bentuk Usaha dan SDM

1.     A. Bentuk Usaha
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Bentuk Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Dibawah ini adalah contoh dari bentuk-bentuk badan usaha :

1.      Perusahaan Perseorangan
Seluruh modal dari perusahaan jenis ini hanya dimiliki oleh satu orang saja, sehingga tanggung jawabnya pun dibebankan kepada satu orang saja, yaitu pemilik modal selaku pengusaha tunggal. Adapun orang lain yang terlibat dalam perusahaan ini hanya sebatas membantu pengusaha berdasarkan perjanjian kerja atau pemberian kuasa.
Ø  Kebaikan :
• Pemilik bebas mengambil keputusan
• Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
• Rahasia perusahaan terjamin
• Pemilik lebih giat berusaha
Ø  Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Sumber keuangan perusahaan terbatas
• Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
• Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan
 
   manajemen menjadi kompleks
Ø  Ciri-ciri perusahaan perseorangan
a. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
b. Pengelolaannya sederhana
c. Modalnya relative tidak terlalu besar
d. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
e. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil

2.      Firma
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanakan usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Ø  Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara
   para anggota
• Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Ak ta atau tidak memerlukan Akta
   Pendirian
• Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi

Ø  Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama
   anggota lainnya
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
Ø  Ciri-ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah
    tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.

3.      Perseroan Komanditer (CV)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Ø  Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar
• Proses pendirianya relatif mudah
• Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
• Mudah memperoleh kredit
Ø  Keburukan :
• Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak
   terbatas
• Sulit menarik kembali modal
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu

4.      Perseroan Terbatas (PT)
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan hukum yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Ø  Kebaikan :
* Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang
   perusahaan
* Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan
   saham baru
*
Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
* Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena
   pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang 
  Saham
* Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada
   pemilik atau pemegang saham.
* Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan
   lain yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan
Ø  Keburukan :
* Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang
   Saham akan dikenak an pajak
* Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus
   Dilaporkan kepada pemegang saham
* Proses pendiriannya membutuhkan wak tu lebih lama dan biaya yang lebih
   Besar dari CV
* Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan
   Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya serta   
   persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
   Contoh : PT PERTAMINA, PT.Jasa Marga, PT. PLN, PT Asuransi  
   Jiwasraya.

5.      Perum / Perusahaan Umum
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.Contoh perum / perusahaan umum yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

6.      Koperasi
Bagi masyarakat Indonesia koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata : Co berarti bersama dan operation berarti bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk yang bekerja sama selalu disebut dengan koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
·         Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
·         Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
·         Pengawasan dilakukan oleh anggota.
·         Mempunyai sifat saling tolong menolong. 

7.      Yayasan
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.


1.     B. Prosedur dan Legalitas Pendirian Usaha

Ø  Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
a.       Untuk Hidup
b.      Bebas dan tidak terikat
c.       Dorongan Sosial
d.      Mendapat Kekuasaan
e.       Melanjutkan Usaha Orang Tua

Ø  Faktor-faktor yang Harus Dihadapi Dalam Pendirian Badan Usaha
a.       Barang dan Jasa yang akan dijual
b.      Pemasaran barang dan jasa
c.       Penentuan harga
d.      Pembelian
e.       Kebutuhan Tenaga Kerja
f.       Organisasi intern
g.      Pembelanjaan
h.      Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll

Ø  Badan Hukum Sebuah Perusahaan
a.       Sebuah Usaha yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku pada suatu Negara
b.      Memiliki hak dan kewajiban kepada Negara

Ø  Proses Pendirian Badan Usaha
a.       Mengadakan rapat umum pemegang saham
b.      Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan)
c.       Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
d.      Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)


2.     Management & SDM
Management dan Sumber Daya Manusia merupakan faktor kekuatan utama didalam menjalankan mesin perusahaan terutama dalam menentukan dan menjalankan Business Plan, Business Development, Strategy, System dan Regulasi Perusahaan yang telah ditetapkan. Hal ini didukung dengan struktur organisasi yang efektif, solid dan tepat guna serta penerapan teknologi informasi ( Computerize ) untuk menuju e-didAcompany.

1.      Struktur Organisasi
Susunan Organisasi terdiri dari :
a.       Dewan Komisaris
b.      Dewan Direksi
c.       Divisi dan didukung oleh kekuatan SDM dari unit
d.      Usaha maupun anak perusahaan.

.          a.  Dewan Komisaris bertindak sebagai fungsi pengawasan jalannya perusahaan yang terdiri dari 2 orang sebagai Komisaris Utama dan Komisaris.
b.      b.  Dewan Direksi terdiri dari 1 orang Direktur Utama (CEO) dan 3 orang sebagai Direktur. Dewan Direksi bertindak menentukan, menetapkan dan mengendalikan kebijakan terutama dalam hal Business Plan, Business Development, Strategy, System dan Regulasi Perusahaan.
c.      c. Divisi Perusahaan terdiri dari 5 Divisi yang dipimpin masing-masing oleh manager yang bertugas melaksanakan dan mengendalikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
d.     d. Unit Usaha dan Anak Perusahaan dipimpin oleh Manager Cabang atau Direktur Cabang yang akan melaksanakan target penjualan dan target pembangunan cabang yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh perusahaan.

Cara membentuk struktur organisasi adalah dengan membuat disain organisasi  (organization design). Disain organisasi sendiri merupakan pembentukan peran (roles), aktifitas pengolahan (process), dan bentuk hubungan formal (formal relationship) dalam suatu organisasi. Didalamnya, ada pengembangan struktur keseluruhan di dalam organisasi baik unit maupun sub-sub unitnya, serta definisi peran dan proses yang lebih detil dalam unit maupun sub unit tersebut. Di dalam pembentukan struktur organisasi itu sendiri, ada beberapa prinsip dasar yang harus dimiliki oleh struktur organisasi tersebut, diantaranya :
·         Struktur organisasi memberi prioritas pada pelanggan kunci (key customer priorities)
·         Struktur tersebut mampu mengurangi dan menghilangkan duplikasi organisasi
·         Struktur menyederhanakan lapisan manajemen di dalam organisasi.
·         Struktur organisasi dapat meningkatkan saluran komunikasi (channel of communication) di dalam organisasi.
·         Struktur organisasi tersebut memberikan peran, tanggungjawab yang jelas serta memiliki akuntabilitas.

2.      Deskripsi Pekerjaan dan Spesifikasi Pekerjaan
Aktivitas sumber daya manusia (SDM) merupakan beberapa aspek penting dalam kegiatan manajemen perusahaan. Penelitian ini melihat bagaimana penerapan deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan pada PT Danareksa di divisi Human Resources (HR), apakah penerapan aktivitas SDM telah didasari pada deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan. Objek studi dalam penelitian ini adalah karyawan pada PT Danareksa divisi HR. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode sensus yaitu metode yang menggunakan seluruh populasi untuk dijadikan responden penelitian. Hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi dalam taraf sedang antara deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan terhadap aktivitas SDM. Dan terdapat pengaruh positif antara deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan dengan aktivitas SDM. Deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan yang sempurna dan akurat dengan kebutuhan perusahaan dapat digunakan untuk mendukung
aktivitas-aktivitas SDM lainnya. Jika deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan yang akurat dikembangkan, divisi HR dapat lebih efektif dalam
memberi bantuannya pada divisi lainnya. Dengan kata lain tujuan perusahaan akan lebih mudah tercapai.

3.      Sistem Penggajian
Subsistem Penggajian/Tunjangan merupakan informasi tentang penggajian dan kompensasinya yang meliputi kehadiran dan jam kerja, perhitungan gaji dan bonus, analisis kompensasi dan perencanaan kompensasi.

Fungsi Subsistem Penggajian/Tunjangan adalah:
·         Mengotomatiskan proses membayar dengan mengumpulkan data tentang waktu dan
kehadiran karyawan, menghitung berbagai potongan dan pajak, dan menghasilkan cek
pembayaran berkala dan laporan pajak karyawan.
·         Data umumnya disuplai dari sumber daya manusia dan waktu tetap modul untuk
menghitung deposit otomatis dan manual cek kemampuan menulis. Modul ini dapat
mencakup semua transaksi yang berhubungan dengan karyawan serta
mengintegrasikan dengan sistem manajemen keuangan yang ada.

4.    Proses Rekruitmen
Rekruitmen (penarikan) adalah proses mendapatkan sejumlah calon tenaga kerja yang kualifaid untuk jabatan/pekerjaan utama di lingkungan suatu organisasi atau perusahaan (Nawawi,2000:167). Berdasarkan pengertian tersebut bearti rukrutmen merupakan langkah pertama dalam rangka menerima seseorang dalam proses pengupahan.
Berikut adalah prosesnya :
1. Teori rekrutmen “pencarian” (prospecting theory of recruitment)
    Menurut teori ini rekrutmen dapat dilakukan sebagai sebuah proses satu arah (one-way  
    process) yang dilakukan oleh perusahaan untuk mencari calon karyawan.
2. Teori rekrutmen “pasangan” (mating theory of recruitment)
    Teori ini mengemukakan bahwa calon karyawan maupun menejer sama-sama mencari
    organisasi, sebagaimana organisasi mencari mereka.

Sumber :