Jumat, 01 Januari 2010

Toleransi Antar Umat Beragama




 
Masyarakat Indonesia mempunyai banyak sekali perbedaan. Walaupun banyak sekali perbedaan yang ada, mereka tetap berusaha untuk menjadi satu kesatuan supaya bangsa Indonesia tidak akan terpecah belah. Karena kebersamaan bangsa Indonesia cukup kuat. Contoh dari perbedaan yang ada di Indonesia yaitu: Perbedaan suku,  bahasa, kebudayaan, keyakinan, dan masih banyak lagi. Mungkin perbedaan yang paling menonjol dan paling banyak terjadi adalah perbedaan mengenai keyakinan.
Agama di Indonesia ada 5 yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha. Dari sekian agama yang ada, agama yang paling banyak di anut adalah agama Islam. Walaupun begitu antar agama tetap saling menghargai dan menghormati, meskipun terkadang terjadi beberapa kerusuhan yang melibatkan 2 atau lebih agama tetapi mereka tetap berusaha untuk bersatu. Ada beberapa contoh peristiwa yang jarang sekali terjadi. Seperti masjid, tempat beribadah umat muslim berdampingan dengan gereja, tempat beribadah umat kristiani. Walaupun tempat ibadah kedua agama yang berbeda itu berdampingan tetapi mereka tetap menghargai dan menghormati antar umat beragama.
Contoh dari peristiwa tersebut terdapat di daerah ibu kota, ada masjid dan gereja yang letaknya berdampingan. Jika umat muslim sedang merayakan hari besar seperti shalat Idul Adha atau Idul Fitri di masjid walaupun dirayakan pada hari Minggu, umat kristiani memberikan toleransi kepada umat muslim. Umat kristiani akan meniadakan kebaktian pada hari Minggu pagi, tetapi di undur menjadi Minggu sore, atau kapanpun kecuali tidak mengganggu acara umat muslim, bahkan halaman gereja di izinkan menjadi tempat penitipan motor. Sama halnya jika umat kristiani sedang mengadakan kegiatan di gereja, halaman masjid dijadikan tempat penitipan motor.
Peristiwa ini sangat mencerminkan sikap toleransi antar umat beragama. Diharapkan kepada tempat-tempat ibadah lainnya yang jaraknya berdekatan, agar bersikap sama dan tidak melakukan kerusuhan serta tindakan anarkis. Kita sebagai masyarakat Indonesia walaupun terdapat banyak perbedaan tetapi seharusnya kita tetap menjaga kesatuan bangsa Indonesia. Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk tetap bersatu.

Nama        : Arlin Humaira
Kelas        : 1IA21
NPM         : 51409446

Hak Mendapatkan Pendidikan



Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan setiap orang seharusnya juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkecuali apakah mereka kaya atau miskin. Biasanya banyak sekali masyarakat dari golongan yang kurang mampu tidak mendapatkan pendidikan yang semestinya ia terima. Padahal beberapa dari mereka mungkin lebih pintar dari pada golongan orang-orang yang mempunyai banyak harta. Jadi mereka pantas mendapatkan pendidikan yang layak, dan tercantum pada UUD pasal 31 ayat 1 yang berbunyi : Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
        Ilmu pengetahuan itu sangat penting, karena dari ilmu pengetahuan kita bisa menjadi tahu dari apa yang sebelumnya tidak kita ketahui. Dan kita tidak akan dengan mudah dibodohi oleh orang lain. Seharusnya setiap orang memang mempunyai ilmu pengetahuan. Di samping ilmu pengetahuan, kita juga harus paham akan kemajuan teknologi. Agar dapat menyeimbangi dengan perkembangan teknologi yang ada. Dan kita juga jangan sampai tertipu dengan segala macam hal, maka kita perlu sekali mendapat ilmu. Apalagi pendidikan 9 tahun sangat di tegaskan, jadi pemerintah seharusnya membiayai mereka yang kurang mampu. Seperti yang tercantum pada UUD pasal 31 ayat 2 yang berbunyi :  Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
        Ilmu bisa kita dapatkan di mana saja, di sekolah, private, membaca buku, atau browsing lewat internet mengenai ilmu apa saja yang setidaknya bermanfaat dan perlu dipelajari. Bagi orang-orang yang tidak mampu, juga layak mendapatkan itu semua. Setidaknya pemerintah mengambil alih tindakan ini, supaya pemerintah membiayai orang-orang yang tidak mampu untuk bersekolah. Apalagi jika orang tersebut sangat pintar, hanya saja tidak mempunyai biaya. Maka sangat di sayangkan jika masyarakat yang kurang mampu tidak mendapat ilmu pengetahuan yang seharusnya dan tidak mengerti akan berkembangnya teknologi.  
Pemerintah diharapkan dapat membantu mereka, bukan hanya ilmu pengetahuan tetapi juga teknologi yang semakin modern. Seperti yang tercantum pada UUD pasal 31 ayat 5 yang berbunyi : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradapan serta kesejahteraan umat manusia. Dengan di adakannya kegiatan yang dilakukan pemerintah, mungkin generasi selanjutnya bisa memiliki ilmu pengetahuan, dan mengerti akan teknologi yang semakin maju. Jadi mereka bisa ikut serta dalam memberantas kebodohan dan bisa meningkatkan kecerdasan di Indonesia.

Nama        : Arlin Humaira
Kelas        : 1IA21
NPM         : 51409446